Pentingnya Sertifikasi Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah

Desa Tanjungwangi merupakan desa pemekaran. Ketika kami mengadakan wawancara dengan berkunjung ke rumah-rumah warga di Desa Tanjungwangi untuk mendapatkan informasi orientasi mengenai kehidupan ekonomi masarakat, kami mendapati mayoritas warga Tanjungwangi berprofesi sebagai petani. Saat kami bertanya menganai status tanah yang mereka pakai untuk bertani dan berapa luas tanah yang mereka gunakan untuk pertanian, warga menjawab ukuran luas tanah mereka dengan menggunakan ukuran “bata”. Setelah kami bertanya lebih jauh, ternyata mereka tidak memiliki sertifikat hak milik resmi untuk tanah yang mereka miliki.

Dari hasil pengamatan melalui orientasi ini maka didapatkan sebuah gagasan untuk mengadakan penyuluhan Pentingnya Sertifikasi Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Rencana ini disusun karena mayoritas penduduk di Desa Tanjungwangi belum memiliki sertifikat tanah yang sah dan penting sekali bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk mempertahankan hak mereka. Setelah mempertimbangkan anggaran dan permasalahan yang ada maka kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan, dimana pihak kecamatan menyarankan kepada kami untuk menghubungi BPN yang kebetulan sedang mengadakan acara serupa di Desa Wargaluyu pada tanggal 29 Januari 2011. Setelah acara penyuluhan Tertib Administrasi Surat Tanah yang diadakan di Desa Wargaluyu selesai, kami bicara dengan pihak BPN yang bernama Didih Diharja. Kami meminta kesediaan bapak Didih untuk mengadakan acara serupa di Desa Tanjungwangi pada tanggal 7 Febuari 2011 pada pukul 09.00 WIB, yang langsung di setujui oleh babak Didih dengan syarat kami mengirimkan undangan resmi ke kantor BPN.

Pada hari Jum’at tanggal 4 Febuari 2011 kami kemudian mengirimkan undangan resmi ke BPN untuk mengadakan acara penyuluhan Pentingnya Sertifikasi Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah yang akan diadakan pada hari Senin tanggal 7 Febuari 2011 pukul 09.00 WIB dan mengkorfirmasikannya kepada bapak Didih. Setelah perjanjian untuk mengadakan penyuluhan ini mendapat kepastian, kami kemudian menghubungi para ketua RW Desa Tanjungwangi untuk menginformasikan kepada warganya seputar program yang akan kami laksanakan.

Pada hari Senin Tanggal 7 Febuari 2011 pukul 9.15 WIB, kami kemudian menghubungi bapak Didih mengenai kedatangan pemateri mengingat acara direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB. Bapak Didih menyatakan bahwa beliau harus datang ke kantor BPN Kabupaten Sumedang terlebih dahulu dan akan segera datang ke lokasi setelahnya. Karena kami khawatir pihak BPN tidak mengetahui lokasi Desa Tanjungwangi, kami mengirim beberapa teman kami untuk menunggu pihak BPN di pertigaan Cisempak sebagai petunjuk jalan bagi pihak BPN. Namun, karena hingga pukul 11.30 WIB pihak BPN belum ada yang datang, kami terpaksa membubarkan warga yang telah berkumpul dan membagikan materi mengenai penyusunan sertifikat tanah yang telah kami susun sebelumnya, dimana berdasarkan keterangan dari masing-masing ketua RW bahwa mereka sendiri yang akan menyampaikan informasi tersebut berdasarkan materi yang kami bagikan.

Pada pukul 12.00 WIB, Bapak Didih tiba di lokasi penyuluhan yang diadakan di rumah pintar Desa Tanjungwangi (PAUD). Beliau menyatakan permohonan maafnya sebagai wakil dari BPN karena tidak memenuhi undangan kami. Pak Didih menyatakan bahwa keterlambatannya dikarenakan BPN sebetulnya telah memerintahkan orang lain sebagai pemateri di acara penyuluhan ini yang bernama Bapak Adjis. Namun karena Bapak Adjis tidak bersedia untuk datang maka pak Didih lah yang ditugaskan untuk datang ke lokasi.

Pada akhirnya Bapak Didih sebagai wakil dari pihak BPN menyatakan kesediaannya untuk mengadakan acara penyuluhan ini di hari lain, namun karena dana yang tersedia dan waktu yang ada sudah tidak memadai kami menolak tawaran tersebut. Mengingat acara ini amat penting bagi warga, kami menyarankan kepada pihak BPN untuk mengadakan acara ini di Desa Tanjungwangi namun tidak bersama dengan kami.

Leave a comment

  • KKN Unpad 2012

    Kami selaku peserta KKNM Unpad 2012 di Desa Tanjung Wangi, kecamatan Ranca Kalong kota sumedang mempersembahkan sebuah website berisikan tentang catatan agenda kegiatan KKN beserta profil desa dan juga data. Hal ini kami lakukan untuk memenuhi tugas akhir KKN yang diberikan kepada kami.